Sukses Edisi Pertama, Good Lawyer Kembali Lagi

By Surya R. Labetubun - January 29, 2011

Sumber gambar: /riuisme.wordpress.com


Judul : YOU NEED A GOOD LAWYER TO SET YOU FREE FROM THE JAIL OF MY HEART - SEASON 2
Penulis : ROSE HEART WRITERS ( RISA AMRIKASARI, AMAHL S. AZWAR, NENNY HARUN, DEWI SUSANTI, RIU AJ, RATI KRISNAWAN, MHIMI NURHEDA, DEBBY ZHANNG, ALDILA TABAH, SAROJINI, NINA K. WIJAYA)
Penerbit : ROSE HEART PUBLISHING
Percetakan : PT. GRAMEDIA
Tebal    : dxxxix + 512 HALAMAN
Volume :   173 MM  x  110 MM x 32 MM


Sukses dengan season 1 yang mendapat banyak respon positif dari berbagai kalangan, kali ini Rose Heart Writers hadir lagi  memenuhi banyaknya permintaan dari para pembaca Good Lawyer. Kini dengan langkah pasti Rose Heart Writers kembali ke hadapan para pembacanya dengan mempersembahkan bacaan edukatif yang menyegarkan, dengan mengemas topik hukum menjadi wacana yang dapat dikonsumsi segala pihak.

Kumpulan cerita hukum ini adalah lanjutan dari usaha Risa Amrikasari bersama Rose Heart Writers untuk bersama-sama memberikan masyarakat bacaan yang berbobot. Tersaji 14 buah cerita hukum (cerkum) dengan tema yang bervariasi. Para pembaca disuguhkan berbagai macam cerita berlatar belakang hukum dengan mengangat segelintir masalah tentang hukum beranjak dari apa yang terjadi di sekitar lingkungan kita.

Bacaan ringan dengan manfaat yang sangat besar. Bacaan yang bisa dibaca kapan pun kita inginkan dengan efek yang sama dengan bacaan berat yang terkadang menjenuhkan, efek setelah kita membaca itulah yang diharapkan para penulis. Berusaha mencerdaskan masyarakat dengan mengajak untuk lebih mengenal dan membuka perspektif  tentang hukum secara sederhana menjadi efek yang mesti dirasakan para pembaca.

Kemampuan dalam membahasakan hukum secara komunikatif menjadi ciri khas Good Lawyer. Gambaran hukum identik dengan pasal-pasal yang membingungkan terpecahkan. Para pembaca diajak untuk memperkaya wawasan hukumnya, hal ini tergambar dengan jelas bagaimana masalah yang sering kita jumpai atau bahkan pernah melanda kita, mungkin saja kita sepelehkan. Namun, ketika telah bersinggungan dengan aturan yang ada akan menjadi tidak sepeleh.

Kesadaran tentang hukum juga menjadi point penting yang digaungkan oleh Rose Heart Writers. Masyarakat tidak hanya diajak untuk sekedar paham hukum melainkan juga diantar pada tataran aplikasi. Minimal timbulnyaa pemahaman untuk sadar hukum. Minimnya pemahaman tentang hukum kadang membuat seseorang dapat terus melakukan pelanggaran, bahkan fatalnya menjadi korban untuk perbuatan yang tidka dilakukannya.

Jangan lagi takut berkutat dengan hukum.
Melek hukum, mari menjadi bagian dari upaya mencerdaskan bangsa!!

  • Share:

You Might Also Like

0 comments